Berita

30 Juli 2020   03:54 WIB

Sosialisasi Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Dalam Masa Pandemi

Sosialisasi Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Dalam Masa Pandemi

Sosialisasi Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Dalam Masa Pandemi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ignatius Ary Soesanto, S,Sos, M.Si mengikuti Kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang Keterbukaan Inforamasi melalui Webinar menggunakan Aplikasi Zoom di ruang Data Center Dinkominfo gedung Setda Kabupaten Blora, Rabu (29/7/2020).

Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan dan Komunikasi informasi Publik Dinkominfo Sofia Cahyaningrum, SE ikut serta dalam Webinar Monev tersebut, sebagaimana perannya dalam kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kabupaten Blora.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kominfo Profinsi Jawa Tengah melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) dan sebanyakTigapuluh lima (35) Partisipan dari setiap Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi Informasi Komisi Jawa Tengah (KIP) Drs. Susiawan, dalam membuka sekaligus memberikan sambutannya. “bagaiman badan publik di semua tingkatan bukan hanya sektor kesehatan, semuanya juga harus berupaya secara aktif dan inovatif sebagai motifasi kita untuk tetap produktif di masa pandemik Covid-19 ini. dan juga substansi serta esensi dari kegiatan Monev ini diharapkan tetap terjaga meski secara pembahasan lebih ringkas”. Ucapnya

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie, SH, M.Si,  mengatakan,”Kegiatan evaluasi dan penilaian tata kelola informasi publik pada prinsipnya diwujudkan melalui penyediaan dan pemberian data dan informasi publik menggunakan pendekatan Open Data, sebagai bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kadar transparansi pemerintah, efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru (New Normal).

Sedangkan dari sambutan Kepala Kominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum selaku PPID Utama Provinsi Jawa Tengah yang memberikan paparan dalam pencapaian penghargaan yang diperoleh oleh PPID Jawa Tengah tentang keinformatifan penyampaian pesan.

Riena juga menyampaiakn “di tahun 2020 ini di Jawa Tengah juga akan menyelenggarakan Pilkada serentak dengan pemungutan suara di 9 Desember 2020.perlu kita sampaikan bersama sya juga titip sesuai arahan Bapak Sekda dengan melakukan pemungutan suarara di 21 Kabupaten/Kota agar tetap menggunakan dengan tegas Protokol Kesehatan”. Ucapnya

Dari Komisi Informasi Jawa tengah sendiri diselenggarakan monev dimaksudkan “untuk memastikan bahwa badan-badan publik telah melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”. Sebagaimana dalam PPID Utama Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau memberikan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon Informasi Publik selain Informasi yang dikecualikansesuai dengan ketentuan” Pasal 7 UU No 14 Tahun 2008.

Selain sosialisasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), juga disampaikan hasil penilaian informasi wajib berkala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Dinkominfo (Tim)